DKI Menangkan Sengketa, Lahan Stadion BMW Tetap Dijaga 24 Jam
DKI Menangkan Sengketa, Lahan Stadion BMW Tetap Dijaga 24 Jam. Pembangunan Stadion Bersih Manusiawi Berwibawa (BMW) di Rorotan
Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara belum ada
kejelasan. Janji-janji manis yang disampaikan untuk membangun stadion
bertaraf internasional belum juga terlaksana.Kepala Satuan Pamong Praja (Kasatpol PP) Kelurahan Papanggo Anshar
mengatakan, kini pihaknya tak lagi mendapat mandat untuk melakukan
penjagaan aset milik Pemprov DKI itu lagi. Penjagaan saat ini sepenuhnya
berada di tingkat kecamatan.
“Sebenarnya 1 x 24 jam (penjagaan) itu diserahkan sepenuhnya ke Kecamatan Tanjung Priok. Kalau dulu seluruh kecamatan dan kelurahan di Jakarta Utara dilibatkan, karena situasi dan kondisi dulu memang mengharuskan seperti itu,” tutur Anshar, saat ditemuiJawaspos.comKamis (8/11) di kantor Kelurahan Papanggo.
Sementara terkait persoalan sengketa yang sempat berkepanjangan, Anshar mengungkapkan jika hal tersebut sudah terselesaikan. Pemprov DKI Jakarta telah memenangkan kasus sengketa lahan tersebut.
“Kalau sengketa yang saya dengar memang itu sudah dimenangkan oleh Pemprov, jadi bagaimanapun Satpol PP ditugaskan untuk menjaga aset Pemprov itu,” jelasnya.
Sementara terkait masalah pembangunan, yang hingga kini masih belum dilakukan sama sekali oleh pihak terkait dirinya tidak mengetahui pasti. Anshar beranggapan, hal tersebut bahkan masih simpang siur.
“Tentang pembangunan stadion itu, masih suara-suara sumbang. Untuk lebih jelasnya tidak ada satupun Satpol PP yang mengetahui,” ungkap Anshar.
Berdasarkan hasil pantauanJawaPos.comdi lokasi, belum terlihat aktifitas pembangunan apapun. Hanya ada beberapa properti milik Dinas Bina Marga yang sengaja ditaruh disekitaran lokasi tersebut.
“Sebenarnya 1 x 24 jam (penjagaan) itu diserahkan sepenuhnya ke Kecamatan Tanjung Priok. Kalau dulu seluruh kecamatan dan kelurahan di Jakarta Utara dilibatkan, karena situasi dan kondisi dulu memang mengharuskan seperti itu,” tutur Anshar, saat ditemuiJawaspos.comKamis (8/11) di kantor Kelurahan Papanggo.
Sementara terkait persoalan sengketa yang sempat berkepanjangan, Anshar mengungkapkan jika hal tersebut sudah terselesaikan. Pemprov DKI Jakarta telah memenangkan kasus sengketa lahan tersebut.
“Kalau sengketa yang saya dengar memang itu sudah dimenangkan oleh Pemprov, jadi bagaimanapun Satpol PP ditugaskan untuk menjaga aset Pemprov itu,” jelasnya.
Sementara terkait masalah pembangunan, yang hingga kini masih belum dilakukan sama sekali oleh pihak terkait dirinya tidak mengetahui pasti. Anshar beranggapan, hal tersebut bahkan masih simpang siur.
“Tentang pembangunan stadion itu, masih suara-suara sumbang. Untuk lebih jelasnya tidak ada satupun Satpol PP yang mengetahui,” ungkap Anshar.
Berdasarkan hasil pantauanJawaPos.comdi lokasi, belum terlihat aktifitas pembangunan apapun. Hanya ada beberapa properti milik Dinas Bina Marga yang sengaja ditaruh disekitaran lokasi tersebut.
Komentar
Posting Komentar